Artikel

Minggu, 27 Juni 2010

Tips dan Nasihat untuk Menikah Menurut Islam

Umumnya setiap orang yang dewasa pasti ingin menikah untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah war rahmah atau keluarga yang bahagia di dunia dan akhirat. Apalagi nikah adalah satu perintah agama:
" Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi." (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)

Hadis riwayat Anas ra.:

Bahwa beberapa orang sahabat Nabi saw. bertanya secara diam-diam kepada istri-istri Nabi saw. tentang amal ibadah beliau. Lalu di antara mereka ada yang mengatakan: Aku tidak akan menikah dengan wanita. Yang lain berkata: Aku tidak akan memakan daging. Dan yang lain lagi mengatakan: Aku tidak akan tidur dengan alas. Mendengar itu, Nabi saw. memuji Allah dan bersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang berkata begini, begini! Padahal aku sendiri salat dan tidur, berpuasa dan berbuka serta menikahi wanita! Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan termasuk golonganku. (Shahih Muslim No.2487)

Nah bagaimana caranya agar kita bisa memiliki keluarga yang bahagia?

Itu semua tak lepas dari usaha, doa, dan tawakkal kita kepada Allah SWT. Allah dan RasulNya sudah memberi petunjuk di Al Qur’an dan Hadits.

1. Melihat dan berkenalan

Sebelum memutuskan untuk menikah, kita harus melihat dulu calon pasangan kita. Ini agar tidak seperti membeli kucing dalam karung:
Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi seorang wanita: “Apakah engkau telah melihatnya?” Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: “Pergi dan lihatlah dia.”

2. Jangan Berpacaran

Meski kita harus ta’aruf atau mengenal, tapi pacaran dalam Islam adalah hal yang terlarang.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [Al Israa’:32]
Ada orang yang berpacaran sampai bertahun-tahun lebih. Bahkan ada pula yang sampai kumpul kebo dengan alasan agar bisa mengenal calon pasangannya. Itu adalah haram. Toh begitu menikah, banyak juga yang cerai.
Sebab bagaimana pun juga orang pacaran itu selalu menutupi kekurangannya dan hanya menampilkan yang baik-baik saja. Banyak ulama mengatakan, kalau pacaran itu tidak pernah kita mendengar suara kentut dari pasangan kita. Tapi begitu menikah, sering sekali kedengaran. Jadi pacaran itu bukanlah hal yang yang tepat untuk mengenal pasangan.
Untuk mengenal pasangan anda, carilah informasi dari orang dekatnya entah itu saudara, teman, atau tetangganya. Minta juga penilaian dari orang tua dan keluarga anda. Sebab orang yang jatuh cinta itu banyak yang “buta.” Tidak dapat melihat kekurangan orang yang dia cinta.
Dari statistik Ohio University dijelaskan bahwa 1 dari 3 wanita di AS pernah diperkosa. Kemudian dari Ensiklopedi MS Encarta juga dijelaskan 80% pelaku adalah pacar dari si korban. Hanya 16% kasus perkosaan yang dilaporkan. Banyak kasus perzinahan mungkin sebetulnya adalah perkosaan di mana si pacar mendesak untuk berhubungan suami istri.Jadi pacaran itu dampak negatifnya cukup banyak.

Sulit Mencari Jodoh?

Ada juga orang yang sulit mencari jodoh. Kemungkinan orang ini terlalu pilih-pilih . Yang penting itu sebenarnya akhlak dan agamanya. Selain itu seringlah bersilaturrahim ke tempat saudara atau mengikuti pengajian. Makin luas silaturrahim anda, makin mudah pula anda mencari jodoh. Jangan lupa untuk senantiasa senyum sehingga orang tidak kabur ketika melihat anda

Jangan Melamar Wanita yang Sedang Dilamar Orang Lain

Ada pepatah Perancis: “Cherchez la Femme” Artinya, (jika ada keributan) carilah wanitanya. Ini karena sering terjadi perkelahian untuk memperebutkan wanita. Tak jarang berakhir dengan maut. Oleh karena itu, Islam melarang seseorang untuk melamar wanita lain yang sedang dilamar pria lain.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar" ( Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari). jadi HARAM hukumnya melamar wanita yang telah berkhitbah/bertunangan. begitu juga sebaliknya HARAM hukumnya bagi seorang wanita yang telah berkhitbah untuk menjalin hubungan dengan pria lain dan jga HARAM hukumnya bagi laki-laki yang sudah berkhitbah menjalin hubungan dengan wanita lain. Khitbah adalah ikatan/perjanjian yg suci ( mitsaqan ghalidhah) yang harus dijaga dari segala fitnah dan berbagai hal yang bisa merusak ikatan khitbah tersebut.

Memilih Pasangan Hidup

PEDOMAN UTAMA kita harus mencari pasangan hidup yang baik menurut agama
Inilah ukuran yang sebaik-baiknya untuk jadi pegangan dalam memilih pasangan yaitu agama dengan arti yang luas. Termasuk di dalamnya komit men yang sempurna terhadap sistem syariat dan dasar-dasar umumnya yang komprensif. Jika pelamar atau yang dilamar telah mencapai tingkat pemahaman, pengamalan dan komitmen tersebut maka dapat dikatakan dia sebagai orang yang telah mempunyai agama dan akhlak. " wanita itu lazimnya dinikahi karena 4 perkara : karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannyadan karena agamanya maka pilihlah wanita yang mempunyai agama jika tidak maka BINASALAH kamu " (HR. Bukhari dan muslim)
JANGAN memilih jodoh KARENA HARTA, KECANTIKAN ATAU TAMPANNYA WAJAH . faktor harta, kecantikan atau ketampanan yang tidak di dasari oleh agama, akhlak, budi pekerti yang luhur acapkali menyilaukan banyak orang baik laki-laki maupun wanita. Sekarang ini banyak pria atau wanita yang lebih memilih harta, ketampanan dan kecantikan sebagai syarat mutlak tanpa memperhatikan lagi keluhuran akhlak dan lingkungan pendidikannya yang baik. Sehingga perkawinannya hanya menghasilkan kepahitan dan berakhir dengan malapetaka dan kerugian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar